PERPUSTAKAAN DESA ''JABUNG PINTAR''

Nama Lembaga: PERPUSTAKAAN DESA ''JABUNG PINTAR''
Singkatan: PERPUS "JABUNG PINTAR"
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jl Raya Desa Jabung No.28 Dusun Krajan Jabung
Profil PERPUS "JABUNG PINTAR"

Perpustakaan Desa merupakan perpustakaan yang berada didesa dan berada di tengah tengah masyarakat yang dikelola oleh Pemerintah Desa.

Dalam hal ini dikelola oleh Pemerintah Desa Jabung.

Perpustakaan Desa  mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya yaitu mempunyai peran yang sangat strategis dalam pemberdayaan masyarakat dan mengembangkan minat  dan budaya baca dalam pengelolaan perpustakaan desa /kelurahan perlu memperhatikan  berbagai aspek yaitu  lokas dan ruang perpustakaan, peralatan mebelair pendukung, koleksi perpustakaan desa, penambahan koleksi,  katalog perpustakaan , pelayanan  perpustakaan  , jenis layanana, ,perawaratan koleksi, tenaga perpustakaan, anggaran perpustakaan desa , kerjasama dalam penyelenggaraaan perpustakaan desa serta membuatan laporan  perpustakaan.

Visi & Misi PERPUS "JABUNG PINTAR"

Tugas Pokok & Fungsi PERPUS "JABUNG PINTAR"

Adapun jenis  layanan Perpustakaan  Desa  pada  umumnya antara lainnya:

a) Layanan peminjamman bahan perpustakaan;

b) Layanan khusus untuk kepada  UMK  di desa;

c) Layanan anak dan remaja;

d) Layanan bercerita;

e) Layanan  bimbingan belajar bagi anak usia sekolah dasar;

f) Layanan internet.

Kepengurusan PERPUS "JABUNG PINTAR"