Visi Misi Desa

  1. VISI

Visi adalah suatu gambaran ideal tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Jabung dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat desa pada umumnya. Berdasarkan hasil musyawarah bersama maka ditetapkan Visi Desa Jabung adalah :

TERWUJUDNYA DESA JABUNG YANG SEJAHTERA DALAM SEGALA BIDANG

  1. MISI

Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar Visi desa dapat tercapai. Pernyataan visi ini  dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Jabung.

Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Jabung adalah:

  1. Mewujudkan kemandirian pemerintah desa dan menata Pemerintahan Desa dengan tulus ihklas dan kompak serta  bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
  2. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
  3. Mewujudkan demokrasi, partisipasi, akuntabilitas dan transparansi/keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berlandaskan pada nilai-nilai sosial budaya yang berlaku, tumbuh dan berkembang di masyarakat.
  4. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan di desa baik secara fisik maupun mental spiritual.
  5. Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
  6. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  7. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan berjiwa enterpreneur (wirausahawan).
  8. Meningkatkan sumber pendapatan, kekayaan dan keuangan desa.

 

 

  1. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.     
  2. Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah/jalan, usaha tani, pemupukan, dan pola tanam yang baik serta mencari dan menambah debit air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
  3. Menumbuh kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama dengan HIPPA atau lembaga pertanian lainnya untuk memfasilitasi kebutuhan petani.
  4. Menumbuh kembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
  5. Melaksanakan pembangunan sesuai RPJMDes maupun secara spontan dengan melihat situasi dan kondisi seiring bergulirnya waktu ke waktu selama lima tahun ke depan.