NURUL AINI
Nama | : | NURUL AINI |
---|---|---|
Jabatan | : | KAUR PEMERINTAHAN |
NIP | : | - |
Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan kententraman dan ketertiban, pelaksana upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan prodil desa